5. Pada tanggal 1 Februari 2018, dijual barang dagangan pada PT Sejati sebesar Rp36.000.000,00 der syarat 1/10, EOM. Syarat penyerahan barang barang adalah FOB Shipping Point dan sampai p gudang PT Sejati pada tanggal 5 Februari 2018. Bagaimana pencatatan untuk pengakuan piut dagangnya dengan menggunakan net method! jawaban:​


5. Pada tanggal 1 Februari 2018, dijual barang dagangan pada PT Sejati sebesar Rp36.000.000,00 der syarat 1/10, EOM. Syarat penyerahan barang barang adalah FOB Shipping Point dan sampai p gudang PT Sejati pada tanggal 5 Februari 2018. Bagaimana pencatatan untuk pengakuan piut dagangnya dengan menggunakan net method! jawaban:​

Jawaban:

Penggunaan metode net untuk pengakuan piutang dagang berarti bahwa kita akan mengenali jumlah piutang yang sebenarnya harus diterima oleh PT Sejati setelah mengambil diskon tunai yang ditawarkan, jika berlaku.

Dalam situasi ini, syarat penjualan adalah 1/10, EOM, yang berarti diskon tunai 1% tersedia jika pembayaran dilakukan dalam 10 hari, dengan jatuh tempo pada akhir bulan. Juga, pengiriman barang adalah FOB Shipping Point, yang berarti kepemilikan dan risiko barang berpindah ke pembeli pada saat pengiriman.

Langkah-langkah pencatatan untuk pengakuan piutang dagang menggunakan metode net adalah sebagai berikut:

1. Jika pembeli (PT Sejati) membayar dalam 10 hari, maka mereka berhak atas diskon tunai 1% dari total penjualan. Oleh karena itu, jumlah yang sebenarnya harus dibayar adalah 99% dari Rp36.000.000,00.

Jumlah yang sebenarnya harus dibayar = Rp36.000.000,00 x 99% = Rp35.640.000,00

2. Catat penjualan pada tanggal 1 Februari 2018:

Debit Piutang Dagang: Rp36.000.000,00

Kredit Pendapatan Penjualan: Rp36.000.000,00

3. Catat penerimaan pembayaran pada atau sebelum 10 Februari 2018:

Debit Kas: Rp35.640.000,00

Kredit Piutang Dagang: Rp35.640.000,00

Dengan melakukan ini, PT Sejati mengenali piutang dagangnya dengan jumlah yang sebenarnya harus diterima setelah mengambil diskon tunai yang berlaku jika pembayaran dilakukan dalam 10 hari.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Formulir Kontak